Minggu, 28 Agustus 2016

Qutaibah bin Muslim, Sang Penakluk Daratan Cina

Saat ini, jumlah umat Islam di Cina menembus lebih dari 22 juta jiwa. Meski dikekang oleh pemerintah komunis Cina, ternyata pertumbuhan umat Islam tetap menunjukkan pergerakan progresif di negeri Mao Zedong ini. Namun tahukah Anda, siapa yang membawa ajaran Islam ke wilayah ini? Berikut ini kisahnya.
Pembawa ajaran Islam di negeri Cina  adalah Qutaibah bin Muslim bin Amr bin Husein bin al-Amir, Abu al-Hafsh al-Bahili, seorang panglima besar yang terkenal dalam sejarah Islam. Ia adalah seorang panglima perang yang berhasil menaklukkan wilayah-wilayah Uni Soviet (sekarang Rusia) hingga sampai di daerah Cina. Banyak penduduk dari negeri-negeri yang ia taklukkan berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah ini, mereka merasakan keindahan dan cahaya Islam yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Qutaibah wafat karena terbunuh pada tahun 96 H, di umur 48 tahun.

Masa Kecil Qutaibah
Ayahnya adalah Muslim bin Amr sahabat dari Mush’ab bin Zubair gubernur Irak dari pihak Abdullah bin Zubair, ayahnya terbunuh bersama dengan Mush’ab pada peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, tahun 72 H / 692 M. Qutaibah dilahirkan di Irak pada tahun 49 H / 669 M.
Di masa kecilnya, ia mulai mempelajari ilmu fikih dan Alquran, kemudian ia juga belajar menunggang kuda dan strategi perang. Ia tumbuh bersama kuda, pedang, dan panah, ia sangat mencintai teknik-teknik menunggang kuda. Pada masa pertumbuhannya, wilayah-wilayah Irak tengah digoncang oleh pemberontakan-pemberontakan. Oleh karena itu, amir-amir di wilayah tersebut sibuk mempersiapkan jihad dan mengajak masyarakat untuk menyiapkan tenaga mereka membantu pemerintah demi tetap kokohnya Islam dan tersebarnya dakwah. Saat itulah Qutaibah muda bergabung dalam jihad di usianya yang sangat belia.
Keberanian dan keterampilan Qutaibah memang memukau banyak orang, hal itu membuatnya dilirik oleh panglima besar, Muhallab bin Abi Shafrah. Muhallab pun menyampaikan kabar tentang Qutaibah ini kepada Hajjaj bin Yusuf. Setelah itu, Qutaibah makin dikenal di kalangan kerajaan, khalifah Abdul Malik bin Marwan menunjuknya menjadi Amir di Kota Ray dan Khurasan.
Kaum muslimin mulai beranjak menaklukkan wilayah Timur, sebuah daerah yang dihuni oleh dua ras besar; orang-orang Sasaniah atau Persia dan orang-orang Turki. Dua kelompok besar ini hanya dipisahkan oleh sungai-sungai saja. Penaklukkan Persia sudah disempurnakan pada masa pemerintahan al-khulafa ar-rasyidun, adapun orang-orang Turki memiliki wilayah yang lebih luas, tersebar, dan jumlah yang lebih banyak, seperti: orang-orang Turki di wilayah Gaza, al-Qarakhta, Qawqaziyun, Bulgaria, dan Mongol.

Menaklukkan Cina
Qutaibah mulai memimpin pasukan perang pada tahun 86 H / 705 M, saat itu Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi mengangkatnya menjadi amir Khurasan atas titah khalifah.
Perjalanan menaklukkan Cina adalah perjalanan yang fenomenal dan membutuhkan waktu yang panjang dan startegi yang matang. Sebelum tiba di negeri tirai bambu ini, Qutaibah bin Muslim menaklukkan daerah-daerah strategis yang membuka jalannya untuk menuju daratan Cina. Jika diurutkan maka strategi Qutaibah dapat diklasifikasi menjadi empat tahap.
Peta Cina dan wilayah sekitarnya
Peta Cina dan wilayah sekitarnya
Tahap pertama, ia beserta pasukannya menuju daerah Thakharistan pada tahun 86 H. Saat ini, wilayah Thakharistan adalah bagian dari wilayah Afganistan dan Pakistan.
Tahap kedua, antara tahun 87-90 H, ia menguasai wilayah Bukhara dan daerah-daerah sekitarnya di wilayah Uzbekistan. Daerah ini merupakan daerah yang sangat strategis untuk memantapkan dan melindungi daerah-daerah taklukkan lainnya dari serangan musuh.
Tahap ketiga, tahapan ini berlangsung antara tahun 91-93 H. Pada masa ini, Qutaibah mengokohkan kedudukan umat Islam di wilayah Sungai Jihun dengan sibuk berdakwah dan mengajarkan Islam di wilayah tersebut. Selain itu, pada masa ini juga umat Islam berhasil menguasai Sijistan, Khawarizm, dan Samarkand di jantung Asia.
Tahapan keempat, tahap keempat ini adalah tahapan akhir dari perjalanan Qutaibah menuju Cina, berlangsung antara tahun 94-96 H. Pasukan Islam dibawah kepemimpinan Qutaibah berhasil mengusai daerah Sungai Seihan dan kota-kota di sekitarnya. Setelah itu Qutaibah memasuki wilayah Cina tepatnya di Kota Kashgar. Orang-orang Kashgar yang sebelumnya memeluk agama Zoroaster dan Budha, akhirnya berbondong-bondong masuk ke dalam Islam tanpa paksaan sedikit pun.
Ini adalah penaklukkan terjauh yang dilakukan pasukan Islam sepanjang sejarah. Tidak ada pimpinan umat Islam yang melakukan penaklukkan lebih jauh dari apa yang dilakukan Qutaibah bin Muslim.

Wafatnya Qutaibah
Setelah tiga belas tahun bertualang ke penjuru negeri, akhirnya tibalah akhir hayat Qutaibah bin Muslim. Qutaibah wafat dalam sebuah perselisihan antara umat Islam pada tahun 96 H. Ia terbunuh di tangan Waki’ bin Hasan at-Tamimi di wilayah Ferghana (sebuah daerah di Asia Tengah yang berada di wilayah Uzbekistan, Kirgistan, dan Tajikistan sekarang). Semoga Allah merahmati Qutaibah bin Muslim.

Pelajaran
Ada sebuah pelajaran menarik dari kisah penaklukkan yang dilakukan Qutaibah bin Muslim. Di tengah buruknya nama Bani Umayyah di kalangan sebagian umat Islam lantaran sistem monarki yang mereka terapkan, hadir sosok yang gemilang di antara ratusan nama lainnya dari orang-orang Bani Umayyah yakni Qutaibah bin Muslim.

Ada kelompok-kelompok tertentu yang menisbatkan diri mereka kepada Islam menuliskan buruknya sejarah perjalanan Bani Umayyah. Seolah-olah perjalanan kerajaan ini adalah masa kegelapan yang dialami umat Islam. Beredar dan maraknya tulisan-tulisan tersebut akhirnya membentuk opini dan image bahwa Daulah ini sangat jauh sekali dari ajaran Islam.
Masjid Id Kah, Kashgar, Xinjiang. Masjid ini adalah salah satu masjid terbesar di Cina dengan daya tampung 20.000 jamaah.
Masjid Id Kah, Kashgar, Xinjiang. Masjid ini adalah salah satu masjid terbesar di Cina dengan daya tampung 20.000 jamaah.
Orang-orang yang membenci syariat Islam menjadikan catatan senjarah yang penuh manipulasi ini sebagai senjata mereka untuk mengatakan, “Bagaimana mungkin syariat Islam bisa diterapkan di era modern ini, sementara di era yang dekat dengan masa khulafaur rasyidin saja syariat ini tidak bisa ditegakkan?!” Inilah yang mereka inginkan dari pengkaburan sejarah Bani Umayyah. Dan ironisnya, isu picis ini diambil oleh kelompok-kelompok Islam yang sangat vokal menyerukan berdirinya kekhilafahan Islam.
Penaklukkan yang dilakukan Qutaibah menggambarkan betapa besarnya jasa Bani Umayyah. Mereka menaklukkan wilayah Bukhara sehingga lahirlah seorang laki-laki dari kalangan masyarakat Bukhara sekaliber Imam Bukhari. Ditaklukkannya kota-kota di sekitar Sungai Jihun termasuk Naisabur, dari sini lahirlah laki-laki cemerlang bernama Muslim bin Hajjaj an-Naisaburi atau kita kenal dengan Imam Muslim, penulis Shahih Muslim, dll. Belum lagi penaklukkan Andalusia yang melahirkan ulama-ulama dan ilmuan-ilmuan Islam.
Oleh karena itu, kesalahan-kesalahan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang jangan sampai membuat kita tidak bersikap adil dan melupakan lautan kebaikan yang mereka lakukan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8)
Sumber: islamstory.com dll

Selasa, 23 Agustus 2016

Riwayat Imam Bukhari

Imam Bukhari (194-256H)


Negeri Bukhara sebagai negeri muara sungai Jihun yang terletak di sebelah utara Afghanistan dan sebelah selatan Ukraina adalah negeri yang banyak melahirkan imam-imam Ahlul hadits dan Ahlul fiqh.
Negeri itu menyimpan kenangan sejarah perjuangan para imam-imam Muslimin dalam berbagai bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dapat disebutkan di sini, para Imam Ahlul Hadits yang lahir dan dibesarkan di negeri Bukhara antara lain adalah:
Al-Imam Abdullah bin Muhammad Abu Ja’far Al-Musnadi Al-Bukhari yang meninggal dunia di negeri tersebut pada hari Kamis bulan Dzulqa’dah tahun 220 H. dan kemudian juga lahir di Bukhara, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada tahun 256 H di sebuah desa bernama Khortanak menuju arah Samarkan.
Juga lahir dan dibesarkan di negeri ini Al-Imam Abi Naser Ahmad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Kalabadzi Al-Bukhari yang lahir tahun 323 H dan meninggal tahun 398 H. dan masih banyak lagi deretan para imam-imam besar Ahli hadits yang menghiasi indahnya sekarah negeri Bukhara.
Tetapi di masa kini kaum Muslimin di dunia, apabila disebut Imam Bukhari, maka yang dipahami hanyalah Imam Ahlul Hadits dari negeri Bukhara yang bernama Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Bukhari. Karena karya beliau yang amat masyhur di kalangan kaum Muslimin di dunia ialah: Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kata “Bukhari” itu sendiri maknanya ialah: Orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan “Imam Bukhari” maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
Al-Bukhari Di Masa Kecil
Nasab kelengkapan dari tokoh yang sedang kita bincangkan ini adalah sebagai berikut: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah. Kakek (Zoroaster) sebagai agama asli orang-orang Persia yang menyembah api. Sang kakek tersebut meninggal dalam keadaan masih beragama Majusi. Putra dari Bardizbah yang bernama Al-Mughirah kemudian masuk Islam di bawah bimbingan gubernur negeri Bukhara Yaman Al-Ju’fi sehingga Al-Mughirah dengan segenap anak cucunya dinisbatkan kepada kabilah Al-Ju’fi. Dan ternyata cucu dari Al-Mughirah ini di kemudian hari mengukir sejarah yang agung, yaitu sebagai seorang Imam Ahlul Hadits.
Al-Imam Al-Bukhari lahir pada hari Jum’at tanggal 13 Syawal 194 H di negeri Bukhara di tengah keluarganya yang cinta ilmu sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Karena ayah beliau bernama Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah adalah seorang ulama Ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Iraq.
Ayah Al-Bukhari meninggal dunia ketika beliau masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari menyatakan kepadanya: “Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat.” Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usianya yang masih muda dia telah hafal Al-Qur’an dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Muhammad kecil mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara. Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad).
Usia kanak-kanak beliau dihabiskan dalam kegiatan menghafal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja –enam belas tahun–, beliau telah hafal kitab-kitab karya imam-imam Ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Al-Mubarak, Waqi’ bin Al-Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.
Usia kanak-kanak Muhammad bin Ismail telah berlalu dengan agenda belajar yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa remaja yang cemerlang dan menakjubkan. Kini ia menjadi remaja yang amat diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia belasan tahun seperti ini dia telah hafal di luar kepala tujupuluh ribu hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an tiga puluh juz.
Melanglang Buana Menuntut Ilmu
Di awal usianya yang ke delapan belas, Al-Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Perjalanan jauh antara negeri Bukhara dengan Mekkah menunggang unta, keledai dan kuda adalah pengalaman baru baginya. Sehingga dia terbiasa dengan berbagai kesengsaraan perjalanan jauh mengarungi padang pasir, gunung-gunung dan lembahnya yang penuh keganasan alam. Dalam kondisi yang demikian, dia merasa semakin dekat kepada Allah dan dia benar-benar menikmati perjalanan yang memakan waktu berbulan-bulan itu.
Sesampainya di Makkah, Al-Bukhari mendapati kota Makkah penuh dengan ulama Ahli Hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu.
Tentu yang demikian ini semakin menggembirakan beliau. Oleh karena itu, setelah selsai pelaksanaan ibadah haji, beliau tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.
Beliau bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya beliau dalam bidang ilmu hadits yang berjudul Kitabut Tarikh. Ketika kitab karya beliau ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, ramailah pembicaraan orang tentang tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya. Sampai-sampai seorang Imam Ahli Hadits di masa itu yang bernama Ishaq bin Rahuyah membawa Kitabut Tarikh karya Al-Bukhari ini ke hadapan gubernur negeri Khurasan yang bernama Abdullah bin Thahir Al-Khuza’i, sembari mengatakan: “Wahai tuan gubernur, maukah aku tunjukkan kepadamu atraksi sihir?” Kemudian ditunjukkan kepadanya kitab ini.
Maka gubernur pun membaca kitab tersebut dan beliau sangat kagum dengannya. Sehingga tuan gubernur pun mengatakan: “Aku tidak mengerti bagaimana dia bisa mengarang kitab ini.” Al-Imam Al-Bukhari pun akhirnya menjadi amat terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika Al-Imam Al-Bukhari berkeliling ke berbagai negeri tersebut, beliau mendapati betapa para ulama Ahlul Hadits di setiap negeri tersebut sangat menghormatinya. Beliau berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Iraq), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.
Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, beliau suatu hari duduk di majlisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu. Beliau menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakini shahih oleh beliau setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits.
Beliau pilih daripadanya tujuh ribu dua ratus tujupuluh lima hadits shahih dan seluruhnya dikumpulkan dalam satu kitab dengan judul Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunani wa Ayyamihi yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohan beliau dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas dunia Islam. Para imam-imam Ahli Hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.
Imam Al-Bukhari Disanjung Di Mana-Mana
Karya-karya beliau dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaian beliau dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kepelikan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis-majelis ilmu bersinar cemerlang sehingga beliau dipuji dan diakui keilmuannya oleh para gurunya dan para ulama yang setara ilmunya dengan beliau, lebih-lebih lagi oleh para muridnya. Beliau menimba ilmu dari seribu lebih ulama dan semua mereka selalu mempunyai kesan yang baik, bahkan kagum terhadap beliau.
Al-Imam Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf bin Al-Mizzi meriwayatkan dalam kitabnya yang berjudul Tahdzibul Kamal fi Asma’ir Rijal beberapa riwayat pujian para ulama Ahli hadits dan sanjungan mereka terhadap Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Di antara beberapa riwayat itu antara lain ialah pernyataan Al-Imam Mahmud bin An-Nadhir Abu Sahl Asy-Syafi’i yang menyatakan: “Aku masuk ke berbagai negeri yaitu Basrah, Syam, Hijaz dan Kufah. Aku melihat di berbagai negeri tersebut bahwa para ulamanya bila menyebutkan Muhammad bin Ismail Al-Bukhari selalu mereka lebih mengutamakannya daripada diri-diri mereka.”
Karena itu majelis-majelis ilmu Al-Imam Al-Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu. Dan bila beliau memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangan beliau, telah tersebar berita akan datangnya Imam Ahlul Hadits, sehingga kaum Muslimin pun berjejal-jejal berdiri di pinggir jalan yang akan dilewati beliau hanya untuk sekedar melihat wajah beliau atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengan beliau.
Al-Imam Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan bahwa Hasyid bin Ismail dan seorang lagi (tidak disebutkan namanya), keduanya menceritakan: “Para ulama Ahli Hadits di Bashrah di jaman Al-Bukhari masih hidup merasa lebih rendah pengetahuannya dalam hadits dibanding Al-Imam Al-Bukhari. Padahal beliau ini masih muda belia. Sehingga pernah ketika beliau berjalan di kota Bashrah, beliau dikerumuni para penuntut ilmu. Akhirnya beliau dipaksa duduk di pinggir jalan dan dikerumuni ribuan orang yang menanyakan kepada beliau berbagai masalah agama. Padahal wajah beliau masih belum tumbuh rambut pada dagunya dan juga belum tumbuh kumis.”
Datanglah Badai Menghempas
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dielu-elukan dan disanjung orang di mana-mana. Pujian penuh ketakjuban datang dari segala penjuru negeri, dan beliau dijadikan rujukan para ulama di masa muda belia. Di saat penuh kesibukan ibadah dan ilmu yang menghiasi detik-detik kehidupan Al-Bukhari, pada sebagian orang muncul iri dengki terhadap berbagai kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya.
Badai itu bermula dari kedatangan beliau pada suatu hari di negeri Naisabur dalam rangka menimba ilmu dari para imam-imam Ahli Hadits di sana. Kedatangan beliau ke negeri tersebut bukanlah untuk pertama kalinya. Beliau sebelumnya sudah berkali-kali berkunjung ke sana karena Nasaibur termasuk salah satu pusat markas ilmu sunnah. Lagi pula di sana terdapat guru beliau, seorang Ahli Hadits yang bernama Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Pada suatu hari tersebarlah berita gembira di Naisabur bahwa Muhammad bin Ismail Al-Bukhari akan datang ke negeri tersebut untuk tinggal padanya beberapa lama.
Bahkan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengumumkan secara khusus di majelis ilmunya dengan menyatakan: “Barangsiapa ingin menyambut Muhammad bin Ismail besok, silakan menyambutnya karena aku akan menyambutnya.” Maka masyarakat luas pun bergerak mengadakan persiapan untuk menyambut kedatangan Imam besar Ahli Hadits di kota mereka.
Di hari kedatangan Imam Al-Bukhari itu, ribuan penduduk Naisabur bergerombol di pinggir kota untuk menyambutnya. Di antara yang berkerumun menunggu kedatangan beliau itu ialah Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli bersama para ulama lainnya.
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Ya’qub Al-Akhram bahwa ketika Al-Bukhari sampai di pintu kota Naisabur, yang menyambutnya sebanyak empat ribu orang berkuda, di samping yang menunggang keledai dan himar serta ribuan pula yang berjalan kaki.”
Imam Muslim bin Al-Hajjaj menceritakan: “Ketika Muhammad bin Ismail datang ke Naisabur, semua pejabat pemerintah dan semua ulama menyambutnya di batas negeri.”
Ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sampai di Naisabur, para penduduk menyambutnya dengan penyambutan yang demikian besar dan agung. Beribu-ribu orang berkerumun di tempat tinggal beliau setiap harinya untuk menanyakan kepada beliau berbagai masalah agama dan khususnya berbagai kepelikan tentang hadits. Akibatnya berbagai majelis ilmu para ulama yang lainnya menjadi sepi pengunjung. Dari sebab ini mungkin timbul ketidakenakan di hati sebagian ulama itu terhadap Al-Bukhari.
Di hari ketiga kunjungan beliau ke Naisabur, terjadilah peristiwa yang amat disesalkan itu. Diceritakan oleh Ahmad bin Adi peristiwa itu terjadi sebagai berikut:
Telah menceritakan kepadaku sekelompok ulama bahwa ketika Muhammad bin Ismail sampai ke negeri Naisabur dan orang-orang pun berkumpul mengerumuninya, maka timbullah kedengkian padanya dari sebagian ulama yang ada pada waktu itu. Sehingga mulailah diberitakan kepada para ulama Ahli hadits bahwa Muhammad bin Ismail berpendapat bahwa lafadh beliau ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk.
Pada suatu majelis ilmu, ada seseorang berdiri dan bertanya kepada beliau: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), apa pendapatmu tentang orang yang menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk? Apakah memang demikian atau lafadh orang yang membaca Al-Qur’an itu bukan makhluk?”
Mendengar pertanyaan itu, beliau berpaling karena tidak mau menjawabnya. Akan tetapi si penanya mengulang-ulang terus pertanyaannya hingga sampai ketiga kalinya seraya memohon dengan sangat agar beliau menjawabnya. Al-Bukhari pun akhirnya menjawab dengan mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk. Sedangkan perbuatan hamba Allah adalah makhluk, dan menguji orang dalam masalah ini adalah perbuatan bid’ah.”
Dengan jawaban beliau ini, si penanya membikin ricuh di majelis dan mengatakan tentang Al-Bukhari: “Dia telah menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk.” Akibatnya orang-orang di majelis itu menjadi ricuh dan mereka pun segera membubarkan diri dari majelis itu dan meninggalkan beliau sendirian. Sejak itu Al-Bukhari duduk di tempat tinggalnya dan orang-orang pun tidak lagi mau datang kepada beliau.”
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Muhammad bin Ghalib dengan sanadnya dari Muhammad bin Khasynam menceritakan: “Setelah orang meninggalkan Al-Bukhari, orang-orang yang meninggalkan beliau itu sempat datang kepada beliau dan mengatakan: “Engkau mencabut pernyataanmu agar kami kembali belajar di majelismu.” Beliau menjawab: “saya tidak akan mencabut pernyataan saya kecuali bila mereka yang meninggalkanku menunjukkan hujjah (argumentasi) yang lebih kuat dari hujjahku.”
Kata Muhammad bin Khasynam: “Sungguh aku amat kagum dengan tegarnya dan kokohnya Al-Bukhari dalam berpegang dengan pendirian.”
Kaum Muslimin di Naisabur gempar dengan kejadian ini dan akhirnya arus fitnah melibatkan pula Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli sehingga beliau menyatakan di majelis ilmu beliau yang kini telah ramai kembali setelah orang meninggalkan majelis Al-Bukhari: “Ketahuilah, sesungguhnya siapa saja yang masih mendatangi majelis Al-Bukhari, dilarang datang ke majelis kita ini. Karena orang-orang di Baghdad telah memberitakan melalui surat kepada kami bahwa orang ini (yakni Al-Bukhari) mengatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk. Kata mereka yang ada di Baghdad bahwa Al-Bukhari telah dinasehati untuk jangan berkata demikian, tetapi dia terus mengatakan demikian. Oleh karena itu, jangan ada yang mendekatinya dan barangsiapa mendekatinya maka janganlah mendekati kami.”
Tentu saja dengan telah terlibatnya Imam Adz-Dzuhli, fitnah semakin meluas. Hal ini terjadi karena Adz-Dzuhli adalah imam yang sangat berpengaruh di seluruh wilayah Khurasan yang beribukota di Naisabur itu. Bahkan lebih lanjut Al-Imam Adz-Dzuhli menegaskan: “Al-Qur’an adalah kalamullah (yakni firman Allah) dan bukan makhluk dari segala sisinya dan dari segala keadaan. Maka barangsiapa yang berpegang dengan prinsip ini, sungguh dia tidak ada keperluan lagi untuk berbicara tentang lafadhnya ketika membaca Al-Qur’an atau omongan yang serupa ini tentang Al-Qur’an.
Barangsiapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir dan keluar dari iman, dan harus dipisahkan dari istrinya serta dituntut untuk taubat dari ucapan yang demikian. Bila dia mau taubat maka diterima taubatnya. Tetapi bila tidak mau taubat, harus dipenggal lehernya dan hartanya menjadi rampasan Muslimin serta tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin. Dan barangsiapa yang bersikap abstain dengan tidak menyatakan Al-Qur’an sebagai makhluk dan tidak pula menyatakan Al-Qur’an bukan makhluk, maka sungguh dia telah menyerupai orang-orang kafir. Barangsiapa yang menyatakan “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk”, maka sungguh dia adalah Ahli Bid’ah (yakni orang yang sesat). Tidak boleh duduk bercengkrama dengannya dan tidak boleh diajak bicara. Oleh karena itu, barangsiapa setelah penjelasan ini masih saja mendatangi tempatnya Al-Bukhari, maka curigailah ia karena tidaklah ada orang yang tetap duduk di majelisnya kecuali dia semadzhab dengannya dalam kesesatannya.”
Dengan pernyataan Adz-Dzuhli seperti ini, berdirilah dari majelis itu Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah. Bahkan Imam Muslim mengirimkan kembali kepada Adz-Dzuhli seluruh catatan riwayat hadits yang didapatkannya dari Imam Adz-Dzuhli, sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada riwayat Adz-Dzuhli dari berbagai sanad yang ada padanya.
Sikap Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah yang seperti itu menyebabkan Adz-Dzuhli semakin marah sehingga beliau pun menyatakan: “Orang ini (yakni Al-Bukhari) tidak boleh bertempat tinggal di negeri ini bersama aku.”
Kemarahan Adz-Dzuhli seperti ini sangat menggusarkan Ahmad bin Salamah, salah seorang pembela Al-Bukhari. Dia segera mendatangi Al-Bukhari seraya mengatakan: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), orang ini (yakni Adz-Dzuhli) sangat berpengaruh di Khurasan, khususnya di kota ini (yakni kota Naisabur). Dia telah terlalu jauh dalam berbicara tentang perkara ini sehingga tak seorang pun dari kami bisa menasehatinya dalam perkara ini. Maka bagaimana pendapatmu?”
Al-Imam Al-Bukhari amat paham kegusaran muridnya ini sehingga dengan penuh kasih sayang beliau memegang jenggot Ahmad bin Salamah dan membaca surat Ghafir 44 yang artinya: “Dan aku serahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” Kemudian beliau menunduk sambil berkata: “YA Allah, sungguh Engkau tahu bahwa aku tinggal di Naisabur tidaklah bertujuan jahat dan tidak pula bertujuan dengan kejelekan. Engkau juga mengetahui ya Allah, bahwa aku tidak mempunyai ambisi untuk memimpin. Hanyasaja karena aku terpaksa pulang ke negeriku karena para penentangku telah menguasai keadaan. Dan sungguh orang ini (yakni Adz-Dzuhli) membidikku semata-mata karena hasad (dengki) terhadap apa yang Allah telah berikan kepadaku daripada ilmu.” Wajah beliau sendu menyimpan kekecewaan yang mendalam. Dan dia menatap Ahmad bin Salamah dengan mantap sambil berkata: “wahai Ahmad, aku akan meninggalkan Naisabur besok agar kalian terlepas dari berbagai problem akibat omongannya (yakni omongan Adz-Dzuhli) karena sebab keberadaanku.” Segera setelah itu Al-Bukhari berkemas-kemas untuk mempersiapkan keberangkatannya besok kembali ke negeri Bukhara.
Rencana Al-Bukhari untuk pulang ke negeri Bukhara sempat diberitakan oleh Ahmad bin Salamah kepada segenap kaum Muslimin di Naisabur, tetapi mereka tidak ada yang berselera untuk melepasnya di batas kota. Sehingga Al-Imam Al-Bukhari dilepas kepulangannya oleh Ahmad bin Salamah saja dan beliau berjalan sendirian menempuh jalan darat yang jauh menuju negerinya yaitu Bukhara. “Selamat tinggal Naisabur, rasanya tidak mungkin lagi aku berjumpa denganmu.”
Badai Di Negeri Bukhara
Di negeri Bukhara telah tersebar berita bahwa Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sedang menuju Bukhara. Penduduk Bukhara melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan diceritakan oleh Ahmad bin Mansur Asy-Syirazi bahwa dia mendengar dari berbagai orang yang menyaksikan peristiwa penyambutan Al-Bukhari di negeri Bukhara, dikatakan bahwa masyarakat membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 km) sebelum masuk kota Bukhara. Dan ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari telah sampai di gapura “selamat datang” tersebut, beliau mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita, sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Al-Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Al-Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian Ahli Hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi. Orang dalam beriqamat untuk shalat jamaah tidak lagi menggenapkan bacaan qamat seperti adzan, tetapi membaca qamat dengan satu-satu sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits shahih. Ketika bertakbir dalam shalat semula tidak mengangkat tangan sebagaimana madzhab Hanafi, sekarang mereka bertakbir dengan mengangkat tangan.
Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menyatakan tentang Al-Imam Al-Bukhari: “Orang ini pengacau. Dia akan merusakkan kehidupan keagamaan di kota ini. Muhammad bin yahya telah mengusir dia dari Naisabur, padahal dia imam Ahli Hadits.”
Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai berusaha untuk mempengaruhi gubernur Bukhara agar mengusir Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari ini. Gubernur negeri ini yang bernama Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli.
Gubernur Khalid pernah meminta Al-Bukhari untuk datang ke istananya guna mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Tetapi Al-Imam Al-Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut dengan mengatakan: “Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku, atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya).” Tentu gubernur Khalid dengan jawaban ini sangat kecewa. Maka berkumpullah padanya penghasutan Huraits bin Abil Wuraqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadi gubernur ini. Huraits dan gubernur Khalid akhirnya sepakat untuk membikin rencana mengusir Muhammad bin Ismail dari Bukhara. Lebih-lebih lagi telah datang surat dari Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur kepada gubernur Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli di Bukhara yang memberitakan bahwa Al-Bukhari telah menampakkan sikap menyelisihi sunnah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan demikian matanglah rencana pengusiran Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dari negeri Bukhara.
Upaya pengusiran itu bermula dengan dibacakannya surat Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli di hadapan segenap penduduk Bukhara tentang tuduhan beliau kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari bahwa beliau telah berbuat bid’ah dengan mengatakan bahwa “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk”. Tetapi dengan pembacaan surat, penduduk Bukhara pada umumnya tidak mau peduli dengan tuduhan tersebut dan terus memuliakan Al-Imam Al-Bukhari. Namun gubernur Khalid akhirnya mengusirnya dengan paksa sehingga Al-Imam Al-Bukhari sangat kecewa dengan perlakuan ini. Dan sebelum keluar dari negeri Bukhara, beliau sempat mendoakan celaka atas orang-orang yang terlibat langsung dengan pengusirannya. Ibrahim bin Ma’qil An-Nasafi menceritakan: “Aku melihat Muhammad bin Ismail pada hari beliau diusir dari negeri Bukhara, aku mendekat kepadanya dan aku bertanya kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, apa perasaanmu dengan pengusiran ini?” Beliau menjawab: “Aku tidak peduli selama agamaku selamat.”
Al-Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk Bukhara dengan penuh kepiluan. Beliau berjalan menuju desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkan. Di desa terakhir inilah beliau jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya penduduk desa tersebut.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke enampuluh dua tahun, beliau berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah Ta`ala: “Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu.” Dan sesaat setelah itu ia pun menghembuskan nafas terakhir dan selamat tinggal dunia yang penuh onak dan duri.
Pembelaan Al-Bukhari
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mengakhiri hidupnya di desa Khartanka, Samarkan pada malam Sabtu di malam hari Raya Fitri (Iedul Fitri) 1 Syawsal 256 H. sebelum menghembuskan nafas yang terakhir, beliau sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala) dan tanpa baju. Dan beliau berwasiat agar kain kafannya berwarna putih. Semua wasiat beliau itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat beliau yang merawat jenasahnya. Beliau dikuburkan di desa itu di hari Iedul Fitri 1 Syawal 256 H setelah shalat Dhuhur. Dan seketika selesai pemakamannya, tersebarlah bau harum dari kuburnya dan terus semerbak bau harum itu sampai berhari-hari.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli menuai hasil dari kedhalimannya dengan datangnya keputusan pencopotan terhadap jabatannya dari Khalifah Al-Muktamad karena tuduhan ikut terlibat pemberontakan Ya’qub bin Al-Laits terhadap Khilafah Ath-Thahir. Khalid bin Ahmad akhirnya dipenjarakan di Baghdad sampai mati di penjara pada tahun 269 H. Sedangkan Huraits bin Abil Waraqa’ ditimpa kehancuran pada anak-anaknya yang berbuat tidak senonoh. Para penentang Imam Bukhari menyatakan penyesalannya dan kesedihannya dengan wafatnya beliau dan sebagian mereka sempat mendatangi kuburnya.
Mulailah setelah itu orang berani menyebarkan pembelaan Al-Imam Al-Bukhari dari segala tuduhan miring terhadap dirinya. Tetapi berbagai pembelaan itu selama ini tenggelam dalam hiruk pikuk fitnah tuduhan keji terhadap diri beliau. Dan Allah Maha Adil terhadap hamba-hamba-Nya.
Muhammad bin Nasir Al-Marwazi mempersaksikan bahwa Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menyatakan: “Barangsiapa yang mengatakan bahwa aku telah berpendapat bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an adalah makhluk, maka sungguh dia adalah pendusta, karena sesungguhnya aku tidak pernah mengatakan demikian.”
Abu Amr Ahmad bin Nasir An-Naisaburi Al-Khaffaf mempersaksikan bahwa Al-Imam Al-Bukhari telah mengatakan kepadanya: “Wahai Abu Amir, hafal baik-baik apa yang aku ucapkan: Siapa yang menyangka bahwa aku berpendapat bahwa lafadhku tentang Al-Qur’an adalah makhluk, baik dia dari penduduk Naisabur, Qaumis, Ar-Roy, Hamadzan, Hulwan, Baghdad, Kuffah, Basrah, Makkah, atau Madinah, maka ketahuilah bahwa yang menyangka aku demikian itu adalah pendusta. Karena sesungguhnya aku tidaklah mengatakan demikian. Hanya saja aku mengatakan: Segenap perbuatan hamba Allah itu adalah makhluk.”
Yahya bin Said mengatakan: “Abu Abdillah Al-Bukhari telah berkata: Gerak-gerik hamba Allah, suara mereka, tingkah laku mereka, segala tulisan mereka adalah makhluk. Adapun Al-Qur’an yang dibaca dengan suara huruf-huruf tertentu, yang ditulis di lembaran-lembaran penulisan Al-Qur’an, yang dihafal di hati para penghafalnya, maka semua itu adlaah kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk.”
Ghunjar membawakan riwayat dengan sanadnya sampai ke Al-Firabri, dia mengatakan bahwa Al-Bukhari telah mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk maka sungguh dia telah kafir.” Bahkan Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab khusus dalam masalah ini dengan judul Khalqu Af`alil Ibad yang padanya beliau menjelaskan pendirian beliau dalam masalah ini dengan gamblang dan jelas serta lengkap dan ilmiah.
Fitnah itu memang kejam, lebih kejam dari pembunuhan. Dia tidak akan memilih antara orang jahil atau orang alim dari kalangan ulama. Dan ulama pun bisa salah dalam memberikan penilaian, karena yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) hanyalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Orang-orang yang menyakini bahwa ulama itu ma’shum hanyalah para ahli bid’ah dari kalangan Rafidlah (Syiah) atau orang-orang sufi. Demikian pula orang-orang yang mencerca ulama karena kesalahannya semata tanpa mempertimbangkan apakah kesalahan itu karena kesalahan ijtihad ataukah kesalahan prinsip yang tak termaafkan, yang demikian ini adalah sikap sufaha’ (orang-orang dungu) semacm sururiyyun (pengikut Muhammad bin Surur) atau haddadiyyun (pengikut Mahmud Al-Haddad). Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menganggap para ulama itu ma’shum dan tidak pula melecehkan ulama ketika mendapati kesalahan mereka. Dengan prinsip inilah kita tetap memuliakan Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Dan juga kita memuliakan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Kita mendoakan rahmat Allah bagi para imam-imam tersebut. Dan kita memahami segala perselisihan di kalangan mereka dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mengerti mana yang benar untuk kita ikuti dan mana yang salah untuk kita tinggalkan.
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu berkata dan berbuat dengan bersandarkan kepada ilmu. Adalah bukan akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah bila segerombolan orang berbuat hura-hura dan kemudian menvonis seseorang atau sekelompok orang. Tertapi ketika ditanyai, apa dasar kamu berbuat demikian? Jawabannya: Kami masih menunggu fatwa dari ulama!
Kita katakan kepada mereka ini: “Apalagi yang kalian tunggu dari ulama setelah kalian berbuat, menvonis dan menilai? Apakah kalian berbuat dulu baru mencari pembenaran terhadap perbuatan kalian dengan fatwa ulama? Kalau begitu yang kalian tunggu adalah fatwa pembenaran dari ulama terhadap perbuatan kalian. tentu yang demikian ini bukanlah akhlak Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan mufti negeri Bukhara Huraits bin Abil Waraqa’ telah menyimpan ketidaksenangan kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan berencana untuk mengusirnya dari negeri Bukhara. Ketika sedang mencari-cari alasan pembenaran terhadap perbuatannya tiba-tiba datang surat dari Al-Imam Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur yang memperingatkan sang gubernur dari bahaya bid’ah yang dibawa oleh Al-Imam Al-Bukhari. Surat ini seperti kata pepatah: pucuk dicita ulam tiba. Tanpa selidik dan tanpa teliti, segera surat ini dibacakan di hadapan penduduk Bukhara dan setelah itu datanglah keputusan pengusiran Al-Bukhari dari negeri kelahirannya, sehingga yang diharapkan, kesan orang bahwa pengusiran itu karena semata-mata alasan agama dan bukan alasan yang lainnya.
Tetapi Allah Maha Tahu dan Dia membongkar segala kejahatan di balik alasan-alasan yang memakai atribut agama itu. Sehingga yang tertulis dalam sejarah Islam sampai hari ini adalah kesan buruk terhadap perbuatan Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan Huraits bin Abil Waraqa’. Dan bukan kesan buruk yang dibikin-bikin oleh para pencoleng fatwa ulama itu. Camkanlah! Pengkhianatan dan kedustaan itu berulang-ulang terus dari masa ke masa. Hanya saja pemainnya yang berganti-ganti. Tetapi semua itu akan menjadi sejarah bagi anak cucu di belakang hari sebagaimana sejarah pengkhianatan dan kedustaan terhadap Al-Imam Al-Bukhari yang sekarang menjadi pergunjingan bagi generasi ini.
Sumber: http://alghuroba.org/

Minggu, 21 Agustus 2016

Imam Syamil, Mujahid Perkasa dari Kaukasus



Imam Syamil, Mujahid Perkasa dari Kaukasus

Ia seorang pahlawan. Dibawah kepemimpinannya, kaum Muslimin Chechen berdiri tegak. Kepahlawanannya dikagumi oleh sastrawan besar Rusia.

Nun jauh di pegunungan kaukasus, 1830, pasukan Tsar Rusia di bawah pimpinan Jenderal Turman mulai bergerak. Ribuan prajurit itu siap dan waspada untuk berperang dengan persenjataan lengkap. Peperangan kali ini cukup menyulitkan pasukan Rusia, sebab yang akan mereka taklukkan adalah bangsa Chechen yang punya kawasan strategis dan banyak siasat.
Sejenak kemudian terdengar sebuah letusan, terjadilah baku tembak, desing peluru beradu dengan pedang dan panah. Darah muncrat dimana-mana. Satu persatu prajurit dari kedua belah pihak jatuh bergelimangan darah. Itulah peperangan pertama rakyat Chechen dan Daghestan melawan pasukan Kaisar Tsar Rusia. Dengan gagah berani rakyat Chechen melawan.

Perang dahsyat itu melahirkan legenda yang tak pernah redup hingga sekarang, yang melejitkan nama Imam Syamil Desayev. Ia adalah pemimpin sekaligus inspirator jihad yang tak mungkin terlupakan. Ia adalah prajurit berperawakan kekar dan tinggi, gagah berani, gigih, dan pantang menyerah. Tenaganya luar biasa, ia juga tangkas. Keberaniannya sangat dikagumi oleh lawan maupun kawan.

Imam Syamil Dasayev lahir di Daghestan pada tahun 1799, tanggal lahirnya tidak pernah disebutkan. Seperti kisah-kisah lainnya, sejarahnya hidupnya sangat sedikit ditulis orang. Yang ada hanyalah beberapa catatan sejarah yang tidak berurutan hingga tak mudah mengenal sosok pahlawan ini lebih dekat. Ia adalah salah satu dari tiga orang pendiri sebuah gerakan jihad di kawasan Daghestan dan Chehnya, Rusia.
Bersama Mullah Qazi Muhammad dan Hamzah Beg, gerakan jihadnya sangat mesyhur dengan nama gerakan Muridisme. Sebuah kelompok Tarekat Naqsyabandiyah yang mengangkat senjata melawan kekuasaan sewewenang kekuasaan Tsar Rusia. Bersama Mullah Qazi Muhammad, ia dikenal sebagai pemersatu bangsa Daghestan dan Chechen.

Pada masa mudanya, Imam Syamil dikenal sebagai pemuda yang kalem tetapi mempunyai jiwa semangat perjuangan yang luar biasa. Kemahirannya bermain pedang dan tombak serta berlari dan melompat, tidak ada dapat menandingi. Ia dapat melompat diatas parit dengan mudah yang lebarnya sembilan meter, atau berjalan diatas tali yang dipegang oleh dua orang yang cukup tinggi. Ia biasa biasa bertelanjang dan berjalan tanpa alas kaki. Cuaca perbukitan kaukasus yang sangat dingin sama sekali tak berpengaruh atas keperkasaannya.
Ia bertetangga dengan seorang ulama atau Mullah terkenal yaitu Syekh Qazi Muhammad. Setelah Syekh Qazi, ia adalah tokoh kedua gerakan muridisme yang terkenal keberaniannya di kawasan Chehnya sampai lembah Kaukasus. Belakangan ia juga sebagai muballig dan Ulama. Banyak penduduk disekitar lembah kaukasus masuk Islam berkat dakwahnya. Di lain pihak kekaisaran Tsar Rusia berusaha memperluas wilayah dengan menaklukkan wilayah Daghestan dan Chehnya. Maka bersama Mullah Qazi Muhammad ia mengeluarkan fatwa Jihad.

Pada 1830, dengan persenjataan sederhana pasukan Chechen dipimpin Imam Syamil berhasil mematahkan pasukan Tsar Rusia. Pasukan Syamil yang dari Daghestan membantu pasukan muslim dari wilayah Kaukasus. Dalam kesaksiannya, Jenderal Turman yang di tunjuk oleh kaisar Rusia, Nicholas untuk memimpin pasukan Rusia menuturkan keperkasaan dan kepahlawanan pasukan Chehnya.
Dalam laporannya kepada Tsar Nicholas, ia menulis, “Pasukan Chehnya mengepung dan menmbaki sebuah rumah dari segala penjuru. Matahari telah terbenam, dan penghamcuran rumah-rumah hanya diterangi oleh nyala merah api berkobar. Orang bertekad untuk mati. Mereka mendendangkan kematian dalam paduan suara. Mula-mula suaranya keras, tetapi makin lama makin merendah, jumlah mereka semakin berkurang, karena mati tgerbakar. Tiba-tiba pintu rumah yang terbakar didobrak orang. Diberanda berdiri tegak seorang lelaki bertelanjang dada, dengan sebilah pedang di tangan, ia melangkah menghampiri kami, ditengah tembakan senapan mesin, ia melompat tinggi ke udara, jatuh, lalu berdiri, lalu berdiri tegak, lalu perlahan-lahan roboh, jatuh dan mati ditanah kelahirannya. Lima menit kemudian pemandangan serupa terulang seorang lelaki melompat, menumpahkan peluru sambil mengacungkan pedang menyibak dua regu pasukan Tsar Rusia, kemudian roboh terkena Bayonet. Tetapi, tak seorangpun yang tertangkap hidup-hidup. Tujuh puluh dua orang gugur dalam kobaran api..”

Itulah pertempuran dahsyat yang dilakukan oleh pasukan Imam Syamil. Kala kitu hanya dua orang yang berhasil lolos dari kepungan pasukan Tsar Rusia, yaitu Imam Syamli Desayev dan Mullah Qazi Muhammad. Sejarawan Mesir, Maryam Jamilah, sempat pula melukiskan kepahlawanan itu.
Imam Syamil mundur sambil menggendong anaknya yang lain, yang masih bayi. Namun ia tetap melancarkan serangan perlawanan dengan bergerilya dari Daghestan utara, disana pula ia dengan pasukan mujahidinChehnya memperoleh kemenangan gilang gemilang.
Taktik gerilya yang bagaikan siluman sangat ditakuti oleh pasukan Tsar Rusia, gerakan cepat dan sulut di deteksi. Pasukan mujahidin melakukan taktik hit and run. Tiba-tiba menyerang telak, dan dengan sekejap lari ke hutan. Tak ayal pasukan Rusia amat kelelahan, dan semangat mereka mengendur. Perlawanan gerilya ini berlangsung tak kurang dari satu dasawarsa. Dilain pihak pasukan mujahidin sendirimulai jenuh, apalagi ketika ibu Imam Syamil sendiri memintanya menyerah.

Mendengar imbauan sang ibu, Imam Symail dan pasukannya kemudian melakukan itikaf dan berpuasa di masjid selama tiga hari tiga malam. Pada hari ketiga ia keluar dari masjid, badannya kurus, wajahnya pucat. Ia lalu berpidato, “Semoga damai sejahtera berlimpah atas Rasulullah SAW, maka izinkanlah hukuman yang adil dilaksanakan sebagai contoh bagi semua kaum mukmin. Adalah kehendak Allah bahwa siapapun yang menyetujui permohonan yang memalukan untuk menyuruh rakyatku menyerah, harus menerima hukuman seratus dera, dan ia adalah ibuku!”

Beberapa saat kemudian terjadi peristiwa mengharukan. Pada deraan kelima, sang ibu jatuh pingsan. Maka Imam Syamil menghampirinya dan menjatuhkan diri di kaki sang ibu. Sesaat kemudian ia menatap langit dan berseru lembut, “Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya, wahai penghuni surga, engkau telah mendengar doa yang telah kupanjatkan setulus hati, dan mengizinkanku untuk menanggung deraan-deraan selebihnya yang semula dikenakan terhadap ibuku. Semua deraan aku terima dengan senang sebagai hadiah yang ternilai harganya.”
Kemudian ia menanggalkan pakaian dan menerima deraan para Algojo sebagai pengganti sang ibu. Setelah selesai ia mengenakan pakaiannya kembali dan berjalan tertatih-tatih di tengah khalayak. 

Di luar ketangkasan, keperkasaan dan keteguhan hatinya, sesungguhnya Imam Syamil dikenal sebagai sosok yang lemah lembut. Musuh-musuhnya sering takjub menyaksikan sikapnya yang santun.
Meski berhadapan dengan kekuatan pasukan Tsar Rusia yang diperlengkapi dengan persenjataan yang lebih lengkap, pasukan mujahidin Chehnya tak mudah menyerah. Hal itu terjadi ketika pada 25 Agustus 1859 pasukan Tsar Rusia melancarkan serangan dahsyat. Karena kaum mujahidin pantang menyerah, jenderal Barkatisnky terpaksa melakukan taktik negosiasi damai. Dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan, Imam Syamil terpaksa menyerahkan diri, dan diperlakukan dengan penuh hormat oleh pasukan Tsar Rusia.
Agar perlawanan rakyat Chehnya agak mengendur, pada tanggal 4 Februari 1871 Tsar Nicholas mengizinkan Imam Syamil menunaikan ibadah haji. Tak lama kemudian sang pahlawan dan mujahid besar inipun menghadap sang Khalik di kota suci Madinah.

Semangat Imam Syamil senantiasa dikagumi sepanjang masa, bahkan sampai di abad ke 20, sampai-sampai sastrawan besar Rusia, Solzenitsyn sangat mengaguminya. Dalam masa pengasingannya di Siberia, ia menulis, “Tak seorangpun sanggup melumpuhkan semangat dan mentalitas yang membaja.”